Kapolresta Jayapura Sebut Tingkat Kejahatan di Wilayahnya Naik 392 Kasus

Kapolresta Jayapura: Tingkat Kejahatan Naik 392 Kasus
Kapolresta Jayapura: Tingkat Kejahatan Naik 392 Kasus (Foto : Istimewa)

Terkait penyampaian pendapat di muka umum, juga mengalami peningkatan yakni 28 kali dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 18 aksi.

Adapun kasus menonjol ada 62 kasus, di antaranya sembilan kasus penemuan mayat dan lima kasus pemerkosaan.

Untuk kasus korupsi ada dua kasus yang ditangani, yaitu korupsi yang dilakukan pegawai BNI 46, dan penyalahgunaan minyak dan gas bumi.

"Kedua kasus tersebut semuanya telah diungkap dan dikelompokkan menjadi kejahatan terhadap kekayaan negara," tandas Kombes Pol. Mackbon.