Ruang Gubenur Khofifah dan Wakil Gubenur Emil Diperiksa KPK

Ruang Gubenur Khofifah dan Wakil Gubenur Emil Diperiksa KPK
Ruang Gubenur Khofifah dan Wakil Gubenur Emil Diperiksa KPK (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Selain ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur, ruangan lain di Kantor Jalan Pahlawan ini juga diobok-obok KPK. mereka masuk ke dalam gedung Sekertariat Provinsi Jawa timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim sejak Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).  Hasil pemeriksaan itu mereka membawa 6 koper.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.

Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi.