Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jauhi Area Rawan Korupsi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Kemendagri)

Antv –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi.

Menurutnya, meski Pj. dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik ketimbang kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan)," pesan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung secara virtual, Selasa (20/12/2022).

Sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj. kepala daerah juga harus bersikap netral sehingga diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang.

Karenanya, Pj. kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menilai, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD.

Pj. kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja. Meski demikian, pihaknya tetap menekankan apa pun inovasi yang dilakukan oleh Pj. kepala daerah agar tak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.