Bareskrim Jelaskan yang Ditembak Edarkan Ganja di Jaktim, Tersangka Kritis

Ilustrasi paket ganja.
Ilustrasi paket ganja. (Foto : Viva)

AntvBareskrim Mabes Polri menjelaskan menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di Cipayung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial M atu R dan MF atau F. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia menyebut, kedua tersangka itu diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Peredaran gelap 1 kilogram ganja," ujar Krisno kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.

Seperti ditulis VIVA.co.id, Saat hendak ditangkap, kata Krisno, MF terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," katanya.

Akibatnya, MF kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara, pelaku lainnya kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, membenarkan perihal penembakan terhadap pengedar narkoba yang sedang transaksi tersebut.