Menyerang dan Menganiaya Siswa SMKN 3 Semarang, 5 Remaja Ditangkap Polisi

Manganiaya Siswa SMKN 3 Semarang, 5 Remaja Ditangkap Polisi
Manganiaya Siswa SMKN 3 Semarang, 5 Remaja Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Antv – Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, ada lima orang yang kembali diamankan oleh kepolisian. Masing-masing yang diamankan berinisial RPG (18), SAH (17), MAK (22), KUS (21) dan LN (17).

“RPG statusnya masih pelajar SMKN 10, peran dia membawa sajam. Yang kedua SAH masih pelajar juga dan perannya membawa sajam. Tersangka MAK yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas dua (XI) dan pernah terlibat kasus yang sama penganiayaan hingga korban meninggal dunia," ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

“Jadi dari lima tersangka ini kita terbitkan empat laporan polisi dimana tiga terkait undang-undang darurat, yang satu terkait penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka LN yang status masih pelajar di SMKN 10," tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, LN mengaku emosi karena sekolahnya diserang terlebih dahulu. Kemudian, dirinya ketika penyerangan tersebut membawa senjata tajam dan menyabetkannya ke salah satu siswa SMKN 3 Semarang.

“Awalnya kejadian lagi nongkrong habis pergi SMK 3 menyerang anak Kapal (julukan SMK 10) dan ada yang kena. Terus rembugan besoknya menyerang balik ke SMK 3. Infonya dari WA ke WA,” kata LN.