Setubuhi Anak di Bawah Umur, 7 Remaja Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, 7 Remaja  Dibekuk Polisi
Setubuhi Anak di Bawah Umur, 7 Remaja Dibekuk Polisi (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Rekaman video amatir warga, yang memperlihatkan detik-detik saat penangkapan 7 pelaku yang menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial R (16 tahun), beredar di media sosial.

Persetubuah itu dilakukan ke 7 remaja itu terhadap R terjadi di hutan Desa Nogosaren, Kecamatan Gading,Kkabupaten Probolinggo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

Video berdurasi 30 detik viral di pesan berantai WhatsApp dan jejaring sosial facebook yang menunjukkan tujuh orang remaja ditangkap dan dibawa mobil patroli Polsek Gading Polres Probolinggo, atas dugaan kasus persetubuhan gadis di bawah umur.

Video tersebut viral sejak Rabu (7/12/2022). Dalam video tersebut, tampak petugas kepolisian tengah membawa tujuh orang ramaja menggunakan mobil patroli dari sebuah pemukiman warga.

Saat petugas membawa tujuh orang itu, tampak para tetangga terkejut melihatnya dan bahkan terlihat seorang ibu menangis histeris saat mobil polisi membawa ketujuh remaja itu dan nyaris pingsan.

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, ke tujuh remaja itu langsung ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, kemudian digelandang ke atas mobil patroli milik Polsek Gading.

Para pelaku merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.