Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga Sebut Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata Secara Signifikan

Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata
Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata (Foto : antvklik-qbal)

Antv – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan usai pengesahan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12/2022), utamanya terkait pasal perzinahan.

"Dan Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan. Jadi alhamdulilah, tapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujarnya saat ditemui di Kopi Jonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut Sandiaga menuturkan, sebagai upaya monitoring dan evaluasi, Kemenparekraf telah menerjunkan tim salah satunya di Australia untuk melihat pergerakan booking-an wisata per jam.

Kemudian di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis.

Lebih lanjut, Sandiaga menyampaikan, malah adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di Tanah Air melalui dua bandara utama yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Tapi ini kan masih sangat awal, jadi kami akan memastikan akan mengomunikasikan dan menyosialisasikan bahwa saya menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujarnya.

Diketahui, dalam RKUHP di mana dalam salah satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo atau perzinahan yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.