Sri Mulyani: Aset Negara di DKI Jakarta Senilai Rp1.464 Triliun Harus Dikelola saat Pindah ke IKN

Sri Mulyani: Aset Negara di DKI Jakarta Senilai Rp1.464 Triliun
Sri Mulyani: Aset Negara di DKI Jakarta Senilai Rp1.464 Triliun (Foto : Dok. Kementerian Keuangan)

Antv – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola. Saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp1.464 triliun. Ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola. Sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.

Nantinya aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara.

"Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan," ujarnya.

Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.