Kompol Tourakhman menyebut, sterilisasi merupakan prosedur rutin yang dilakukan Polri dalam mengamankan suatu kegiatan penting.
Masyarakat diharapkan tidak perlu takut akan kehadiran anjing-anjing dari unit K-9 Polri di lapangan.
"Mereka cukup familiar dan berpengalaman. Meski begitu, mereka sangat awas dan teruji dalam menjejak bahan peledak di suatu lokasi," tandasnya.
Diketahui, Detasemen Anjing Pelacak atau K-9 merupakan salah satu bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kepolisian di Indonesia.
Dalam struktur kepolisian Indonesia, detasemen ini termasuk di dalam Direktorat di lingkungan Korsabhara Baharkam Polri dengan nama Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa).
Tugas Ditpolsatwa antara lain membina dan menyelenggarakan kegiatan penjagaan, pengawalan, patroli, dan SAR terbatas.