Ferdy Sambo Sebut Yosua Perkosa Istri Saya

Ferdy Sambo di sidang lanjutan PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo di sidang lanjutan PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv –Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022). Duduk sebagai terdakwa yaitu Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istrinya yakni Putri Candrawathi pada saat di Magelang. Sambo menyebut, saat itu Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi Jalan Saguling III pada Jumat 8 Juli 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo bertanya kepada Putri bahwa kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

"Ya sudah, kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?'. 'Saya mau makan dulu', 'ya sudah saya tunggu di lantai tiga'. Kemudian istri saya makan, saya naik ke lantai tiga mendahului istri saya, menunggu di lantai tiga," kata Sambo di ruang pengadilan.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Sambo kembali mempertegas pertanyaannya pada saat Putri menghubungi dirinya melalui telepon. Sambo bertanya kepada Putri perlakuan kurang ajar apa yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadapnya.

Kemudian, Putri menjawab bahwa Brigadir Yosua masuk ke dalam kamar pribadinya saat dia dalam kondisi tertidur. Putri juga mengaku Brigadir Yosua sempat mengancamnya.

"Saya kemudian menanyakan istri saya. 'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," jelas Sambo.