Tercatat, 25.985 Warga Indramayu Kerja di Luar negeri, BP2MI: Waspada Pemberangkatan Ilegal

Waspada Pemberangkatan ke Luar Negeri Ilegal
Waspada Pemberangkatan ke Luar Negeri Ilegal (Foto : antvklik-Opi Riharjo)

Antv – Perayaan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tahun 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Pesta Rakyat di Sport Center Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/12/2022).

Acara ini dihadiri oleh ribuan peserta yang berasal dari para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), PMI, PMI Purna dan keluarganya, serta masyarakat sekitar Indramayu.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, HPMI adalah hari menuju kemerdekaan sejatinya para PMI dan kita merayakannya dengan meriah sebagai bentuk kehormatan kepada PMI.

Dipilihnya Indramayu adalah karena Indramayu dikenal sebagai kantong terbesar penempatan PMI.

"Untuk tiga tahun saja (tahun 2020-2022), ada 25.985 warga Indramayu yang saat ini sedang bekerja di luar negeri seperti Hong Kong, Singapura, dan Taiwan. Artinya, Indramayu bisa menjadi role model daerah-daerah lain untuk memilih bekerja secara resmi. Tidak hanya itu, penghormatan kepada Indramayu sehingga menjadi pilihan karena pelindungan kepada para PMI sangat kuat dilakukan oleh pemerintah daerah, apalagi Bupati-nya seorang perempuan. Biasanya kalau perempuan pendekatannya lebih dengan hati," jelas Benny, Minggu (4/12/2022).

Benny Rhamdani meminta kepada semua warga yang akan berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja migran, untuk waspada terait perekrutan dan pemberangkatan ilegal, karena bisa membahayakan.

"Jangan sampai mau dan menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal," kata Benny.