Perempuan Pelaku Pembuang Bayi di Karung Plastk Ditangkap Polisi

Perempuan Pelaku Pembuang Bayi di Karung Plastk Ditangkap Polisi
Perempuan Pelaku Pembuang Bayi di Karung Plastk Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Edi Topan)

Antv – Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku pembuang bayi laki laki di semak semak yang terbungkus karung plastik. 

Bayi yang dibuang di semak semak yang tidak jauh dari pemukiman warga. Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Slamaran, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan pada Selasa dini hari (29/11/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Polres Pekalongan kota menyampaikan ungkap kasus terkait dugaan tindak pidana menaruh anak di bawah umur di suatu tempat, dengan maksud supaya anak ini dipungut oleh orang lain, atau supaya yang bersangkutan terbebas dari pemeliharaan terhadap anak tersebut, sesuai dengan Pasal 307 KUHP.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (01/12/2022) menjelaskan, bahwa pelaku pembuang bayi menyerahkan diri ke Kepolisian pada hari Rabu (30/11/2022).

Pelaku pembuang bayi seorang wanita warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dan pelaku pembuang bayi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku pembuang bayi adalah Ibu Kandung dari si bayi yang berinisial OA (25) warga Pekalongan Utara," kata Wahyu Rohadi.

AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan bahwa pada hari Selasa (29/11/2022), sekira pukul 3 dini hari telah diketemukan seorang bayi laki-laki terbungkus dalam karung beras yang kemudian ditemukan oleh warga.