Menyerang dan Melukai Dua Petugas Sekuriti, 7 Anggota Gangster Ditangkap Polisi

Menyerang dan Melukai Sekuriti, 7 Anggota Gangster Ditangkap Polisi
Menyerang dan Melukai Sekuriti, 7 Anggota Gangster Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Sementara itu A-A ketua team gangster team guguk mengutarakan jika dirinya dalam perang gangster itu tidak menyasar securiti perumahan namun karena satpam berusaha menyelamatkan korban dari tim kwok kwok lari ke arah pos satpam anggotanya mengikutinya masuk kedalam pos satpam.

“Kami tidak ada rencana merusak pos satpam maupun melukai warga namun itu anggota team lawan lari masuk perumahan dan dikira teman teman bersembunyi di pos satpam ujar AA ketua gangster.

Polisi melakukan pengembangan lantas pelaku N berhasil diamankan di rumahnya, selanjutnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di Waru Sidoarjo yaitu RR, dan FF.

Motif dari kejadian tersebut, team Guk-guk ingin balas dendam terkait perkelelahian sebelumnya dengan grup Gengster salah satu korban yaitu Gengster Kwok-kwok.

Selain mengamankan 7 pelaku polisi menyita barang bukti, CCTV TKP, tiga unit R-2, tujuh buah senjata tajam jenis Clurit dan Pedang, dua buah stick golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security dan sembilan unit handphone.

Atas perbuatannya 7 Gangster dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.