Viral! Video Anggota Kodam IV/Diponegoro Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

"Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," bebernya.

Meski demikian, Bambang mengaku pihaknya telah melakukan tiga kali upaya mediasi, namun selalu gagal. Sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib.

"Saya berharap pihak keluarga agar bersabar menunggu kasus tersebut ditangani dan diputuskan oleh pengadilan. Tentu hal ini membutuhkan waktu hingga kasus tersebut selesai," bebernya.

Ia pun meminta agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI. Sebab, pengabdian sebagai prajurit profesional dimulai dari keluarga yang harmonis.

"Semuanya dimulai dari keluarga, membangun kekompakan antara suami-istri, maka di satuan pun akan kompak dan bersinergi menjadi suatu kekuatan," tandasnya.