Ini Alasan DPR Belum Tentukan Jadwal Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.
Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto : TNI AL)

AntvKetua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menerangkan pihaknya belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono karena masih menunggu jadwal dari Bamus DPR.

"Prosedurnya ketika surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," kata Meutya Hafid dikutip Rabu (30/11/2022).

Meutya menuturkan, Komisi I DPR RI harus memiliki dasar dalam melakukan fit and proper test tersebut. Karana itu, dia meminta publik bersabar mengenai pelaksanaan fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," ujarnya.

Lebih lanjut seperti ditulis VIVA.co.id, Ia mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan fit and proper test.

Hal tersebut pernah dilakukan Komisi I DPR usai fit and proper test terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.

"Kalau mengikuti Jenderal Andika, kita melakukan segera setelah fit and proper test, kami belum mengadakan rapat internal Komisi I tetapi kemungkinan besar hal itu dilakukan juga sama," kata dia.