Takut Mati Ditembak, Gusti Randa sang Pengedar Sabu Terjun ke Sungai dan Menyerah

Takut Mati Ditembak, Gusti Randa Pengedar Sabu Terjun ke Sungai
Takut Mati Ditembak, Gusti Randa Pengedar Sabu Terjun ke Sungai (Foto : antvklik-Kiki Habibi)

Sementara tersangka lainnya tak butuh waktu lama berhasil diamankan petugas, kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Muaraenim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP Burnani membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan,dan dari kedua tersangka,polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram, 1 bal plastik klip bening ,1 helai tisu, dan 1 unit handphone merk samsung warna hitam no simcard 082183885753," katanya.

Ditambahkannya terkait kasus tersebut pelaku dikenakan pasal 114 subsider 112 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Sebelum ditangkap salah satu pelaku yakni Gusti Randa sempat nekat terjun kesungai untuk melarikan diri,namun karena takut ditembak petugas,tersangka buru-buru naik kedaratan dan menyerahkan diri," pungkasnya.