Polisi Temukan Mobil yang Tabrak 9 Motor di Jakut Pakai Nopol Palsu

Ilustrasi polisi di lokasi kecelakaan.
Ilustrasi polisi di lokasi kecelakaan. (Foto : Viva)

Antv –Pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan pada pelat nomor B-1022-RFQ pada mobil Toyota Land Cruiser yang menabrak 9 motor di Sunter, Jakarta Utara. Hasilnya, pelat RFQ itu palsu.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Mobil Toyota Land Cruiser itu dikemudikan seorang pria berinisial SH. Ia diketahui hanya memasang pelat RFQ tersebut di kendaraan miliknya.

"Itu pelatnya enggak sesuai. Dia (SH) hanya masang, jadi (pelat) enggak asli," kata Latif saat dihubungi wartawan, Minggu (27/11/2022).

Seperti ditulis VIVA.co.id, Latif juga memastikan, mobil Toyota Land Cruiser yang menabrak sembilan motor di Sunter, Jakarta Utara, itu bukan kendaraan milik pejabat.

"Hanya saja dia memakai nomor itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil diduga mabuk bertengkar dengan pacarnya hingga menabrak beberapa sepeda motor yang terparkir di mini market sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian ini viral di media sosial Instagram, salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam postingannya, mobil yang dikemudikan disebut terpental saat melewati tanjakan tinggi. Alhasil, beberapa sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi tertabrak.

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Mobil disebut menabrak sembilan sepeda motor di Ruko Green Lake, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edi Purwanto, pengemudi bukan perempuan tapi pria berinisial SH.

Mobil itu berjenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1022 RFQ. Sopir mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B-1022-RFQ yang menabrak sembilan motor di kawasan Sunter, sudah menjalani tes urine. Hasilnya, pria berinisial SH ini negatif alkohol dan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan urine itu hasilnya negatif," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edi Purwanto kepada wartawan, Jumat, 25 November 2022.

Menurutnya, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), karakteristik jalan di lokasi jadi salah satu penyebab kecelakaan. Jalan di sana bergelombang. Diduga kuat yang membuat kecelakaan adalah faktor SH memacu kendaraannya terlalu cepat.

Saat itu, SH melintas di ruas jalan yang berubah dari datar ke tanjakan hingga membuatnya kehilangan kendali.

"Dia lalai dengan kecepatan tinggi yang semula dia di jalan datar dan tiba-tiba nanjak. Dia tidak sadar akhirnya kendaraan itu mental. Sopir sudah dimintai keterangan karena ini kerugian material tidak kami lakukan penahanan," katanya.