Polisi Tetapkan Tersangka Satpol PP Pemasok Sabu ke Anggota Dewan

Sabu dari hasil penangkapan anggota dewan Kepulauan Seribu.
Sabu dari hasil penangkapan anggota dewan Kepulauan Seribu. (Foto : Viva)

Semantara itu, atas perbuatan yang mengedarkan narkoba jenis sabu, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara MJ beserta pemakai narkoba lainnya direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).