Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Laos dan Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan
Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Antv – Kota Surabaya terus menjadi incaran sebaran peredaran narkoba jaringan international sindikat jaringan Laos dan Malaysia dibongkar Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. 7 orang dalam dua jaringan itu dirungkus, 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi disita.

Lima kurir jaringan Laos-Indonesia, dengan barang bukti 10 kilogram sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan Polrestabes Surabaya berhasil menyita 26,3 kilogram dan 15.065 butir pil ekstasi dari dua kurir jaringan Malaysia-Indonesia.

Hadir dalam rilis di gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi hasil ungkap besar pemberantasan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu.

Menurutnya, ungkap ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang akan beredar di beberapa kota besar di Jatim.

“Ini merupakan komitmen kami dari pimpinan jajaran kepolisian yang merupakan upaya pemberantasan narkoba. Sementara itu terkait penegakan hukum penyalahgunaan narkoba. Artinya juris prudensi, bahwa lebih dari 5 tahun harus dihukum mati. Saya pikir ini psikologis untuk yang lain,” ujar Toni di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Toni menyebut, jaringan baru dari Laos ini merupakan pemain baru yang perlu diwaspadai. Dia berharap dengan capaian ini, jajarannya dapat mengungkap kasus lainnya yang lebih besar.