Kemendagri dan Kemenlu Kolaborasi Terbitkan KTP Digital WNI

Salah seorang warga menunjukkan KTP digitalnya.
Salah seorang warga menunjukkan KTP digitalnya. (Foto : Kemendagri)

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya mengimbau para peserta Bimtek untuk mengumumkan kepada seluruh WNI yang ada di luar negeri supaya mereka melaporkan keberadaannya melalui aplikasi Peduli WNI, supaya para WNI tersebut dapat terdaftar, tercatat, terlindungi hak-hak sipilnya dan mendapatkan keabsahan identitas.

"Pendataan secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri dengan basis data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri," kata Dirjen Zudan.

Selain itu, pendataan WNI juga bertujuan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) untuk tahun 2022.

"Ini tugas negara yang memerlukan dukungan para WNI semuanya agar bisa sukses," imbau Zudan.

Dirjen Dukcapil juga menyampaikan paparan mengenai kebijakan adminduk terdiri dari transformasi layanan adminduk, inovasi pelayanan adminduk, konsepsi mengenai identitas digital, pelayanan Dukcapil di luar negeri, penerbitan NIT luar negeri, dan tata cara pencatatan biodata WNI di luar wilayah NKRI melalui Perwakilan RI.

Dijadwalkan acara berlanjut Rabu (23/11/2022) dengan agenda pelaksanaan sesi konfigurasi dan sekaligus uji coba pelayanan publik menggunakan SIAK Luar Negeri, dan aplikasi perekaman biometrik.

Sedangkan jadwal pada Kamis-Jumat tanggal 24-25 November 2022 akan dilaksanakan pelayanan dan konsep pemutakhiran data serta pelayanan adminduk untuk persiapan Pemilu 2024 untuk luar negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat mendukung langkah ini.