Imigrasi Tangkap 8 WNA Korsel Usai Gelar Pencarian Bakat di Mal Jakarta

Imigrasi amankan WNA Korsel yang melanggar izin visa di Indonesia.
Imigrasi amankan WNA Korsel yang melanggar izin visa di Indonesia. (Foto : Imigrasi)

"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu," ujar Widodo.

"Jika ditemukan ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambungnya