Usai Jeda, PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Ferdy Sambo Dkk untuk Pekan Kelima

Usai Jeda, PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Ferdy Sambo Dkk
Usai Jeda, PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Ferdy Sambo Dkk (Foto : Tangkap Layar)

AntvUsai jeda sepekan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

"Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.

Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Kemudian di hari Kamis (24/11/2022), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.

"Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.