Berikut Penjelasan Polisi Terkait Belum Disidang Etik Eks Kapolsek Pinang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto : Viva)

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan atau apapun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Pengakuan RD yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang Kapolsek di wilayah Kota Tangerang viral di media sosial. Pengakuan wanita tersebut diunggah di akun Instagram @rezkydanal.

Dalam video itu, diduga pelecehan seksual itu dilakukan oleh Iptu Tapril. Korban menceritakan, awalnya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di Polsek Pinang.

Namun, Iptu Tapril selaku Kapolsek malah bersikap arogan hingga akhirnya diduga melecehkannya. Dia mengatakan dirinya selama ini diam karena malu.

"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin. Tapi, beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban seperti dikutip VIVA, Senin, 14 November 2022.

Adapun status Iptu Tapril juga sudah dicopot dari jabatannya usai kasus dugaan pelecehan seksual itu membuat geger publik. Kasus Iptu Tapril ini tengah jalani pemeriksaan di divisi Profesi dan Keamanan (Propam).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, membenarkan hal tersebut. "