Zombie Pengedar Sabu di Bengkel Motor Ditangkap Polisi, Segini Barang Buktinya

Zombie Pengedar Sabu di Bengkel Motor Ditangkap Polisi
Zombie Pengedar Sabu di Bengkel Motor Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

img_title
Barang bukti yang disita polisi. (Foto: antvklik-Zainal Azkhari)

Saat polisi sedang melakukan penggerebekan di TKP terlihat pelaku cukup mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan setelah menemukan sabu lantas AP ditangkap.

Saat diinterogasi tersangka AP mengaku bahwa dia mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang bernama Sholeh (DPO), secara ranjau dengan cara mengirim atau secara langsung di rumah AP.

"Itupun dilakukan sebanyak enam kali pengiriman dan menyisakan 6 poket tersebut dengan tujuan dijual kembali selanjutnya hasil penjualan dikirimkan salah satu bandar bernama Sholeh," ungkap Daniel.

"Karena kita temukan paket sabu-sabu di rumahnya maka pelaku langsung kami amankan dan penyitaan sabu sebagai barang bukti proses hukuman pada pelaku," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 atau 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.