Berdiri di Atas Saluran Air, 7 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP

Berdiri di Atas Saluran Air, 7 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP
Berdiri di Atas Saluran Air, 7 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Mereka meminta Satpol PP Semarang untuk datang dan agar bangunan tersebut ditertibkan atau dirobohkan, karena menjadi penyebab banjir. 

"Pembongkaran ini karena aduan dari masyarakat. Tujuh bangunan kios ini berdiri diatas saluran air dan tanah fasilitas umum. Ini yang menyebabkan banjir perumahan sekitar," ujarnya kepada awak media di sela-sela kegiatan, Senin (14/11/2022). 

Lebih lanjut Yoga memastikan, sejumlah bangunan yang dirobohkan ini juga tidak ada izin. 

“Berdirinya kios-kion ini juga di atas saluran air dan di tanah fasum (fasilitas umum),” paparnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai di bangunan yang dibongkar, Sofyan (24) mengaku kaget adanya perobohan ini. 

Dirinya mengaku sebelum ada pembongkaran akan ada perundingan antara pemilik bangunan dan pihak Pemerintah Kota.

"Katanya mau ada perundingan soalnya mau dipindah ke tanah kosong yang belum jelas milik siapa dan kita akan dipindah kesana. Mau rundingan kok tiba-tiba ada penggusuran," tuturnya.