Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Hewan Endemik Dilindungi Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Hewan Dilindungi Digagalkan
Penyelundupan 9 Ekor Kanguru dan Ratusan Hewan Dilindungi Digagalkan (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

AntvHewan endemik asli Indonesia yang unik dan kaya ragam bahkan hanya satu satunya di dunia, terus menjadi inceran kolektor ilegal dari dalam hingga luaar negeri , binatang langka dilindungi tersebut di bawa dari wilayah konservasi hutan Papua.

Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan pengiriman ratusan ekor Satwa langka dilindungi dari Papua yang hendak dijual di wilayah Jawa Timur. Dari pengungkapan ini, dua kurir turut diamankan yakni FA (25), warga Desa Melati Baru, Semarang, Jawa Tengah, dan FP (23), warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan, pengungkapan penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat pecinta satwa yang menyebut ada pengiriman satwa dilindungi menggunakan kapal pada Jumat (4/11/2022) lalu.

Atas informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Siswanto melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, tim ini menemukan Kapal MV. SPIL HASYA dari Papua tujuan ke Surabaya yang diduga membawa satwa dilindungi tersebut.

Tim mengamankan sekitar 104 satwa dilindungi berbagai jenis dari kapal tersebut. Mulai dari kanguru, burung hingga ular. Dan juga satwa-satwa lainnya. Anggota dalam pengungkapan ini juga mengamankan dua orang pelaku," jelas Puji, Kamis (10/11/2022).

"Untuk penyelidikan sendiri dilakukan tim kurang lebih selama dua hari. Dan penyeludupan satwa dilindungi ini dibawa dari Papua, kemudian Maluku, kemudian Perairan Karang Jamuang atau APBS hingga sampai di Pelabuhan Jamrud Surabaya," tambahnya

Sementara dalam modusnya, kedua pelaku melakukan pengiriman atau pengangkutan satwa dilindungi tanpa dilengkapi dengan dokumen pengiriman dan legalitas perizinan itu dalam bentuk kemasan karung plastik, tas belanja, kardus kotak dan paralon yang disembunyikan di palka kapal kargo.