Kurangi Risiko Kematian, Menkes Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster COVID-19

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (Foto : Pixabay/Tumisu)

Antv – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Vaksinasi Booster COVID-19 sebagai suatu hal yang wajib bagi masyarakat.

Segala keperluan vital di lingkungah masyarakat yang berhubungan dengan kerumunan, mewajibkan Vaksin Booster sebagai salah satu syaratnya.

Untuk itu pula, pemerintah juga semakin menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 untuk mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19, terutama di kelompok lansia.

Hal itu lantaran, data mengungkap bahwa saat ini kelompok lanjut usia memiliki faktor risiko jauh lebih tinggi dibandingkan anak-anak. 

“Vaksin ini sangat penting untuk melindungi kita terutama yang usia lanjut,” ujar Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Rabu, 9 November 2022.

Adapun, Menkes Budi membeberkan alasan terkait perlunya vaksinasi karena mayoritas penyebab pasien COVID-19 dengan kondisi berat hingga kritis di rumah sakit dan pasien yang meninggal yaitu karena karena tidak divaksin atau vaksinnya belum lengkap terutama vaksin booster. 

img_title
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Freepik/rost9)