Inilah 8 Obat Sirop yang Dilarang Digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO

Inilah 8 Obat Sirop yang Dilarang Digunakan oleh WHO
Inilah 8 Obat Sirop yang Dilarang Digunakan oleh WHO (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan soal larangan penggunaan delapan obat sirop yang memiliki kandungan berbahaya.

Obat sirop tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua zat tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kenaikan kasus gangguan ginjal akut yang dialami anak-anak Indonesia.

Seperti dikutip dari laman resmi WHO, obat sirop/cair tersebut dianggap gagal memenuhi standar kualifikasi dan spesifikasi obat yang aman.

Menurut WHO, obat-obatan tersebut teridentifikasi digunakan di Indonesia. Namun, ada kemungkinan obat didistribusikan atau dibawa secara tidak resmi ke negara atau wilayah lain.

"Produk-produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang berlebih sebagai kontaminan. Hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia," kata peringatan WHO.

"Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia. Namun, obat-obat ini mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain," dikutip dari peringatan WHO.