Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Mundur dari Jabatan Ketum Harley-Davidson

Irjen Pol Teddy Minahasa Mundur dari Jabatan Ketum Harley-Davidson
Irjen Pol Teddy Minahasa Mundur dari Jabatan Ketum Harley-Davidson (Foto : Instagram)

Antv – Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Irjen Pol Teddy Minahasa yang tengah terjerat kasus narkoba, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya per tanggal 1 November 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas HDCI Pengurus Pusat Glenarto melalui pesan singkat, Kamis (3/11/2022).

Pengunduran diri Teddy Minahasa dari jabatannya sebagai Ketua Umum HDCI membuat posisi tersebut kosong. Menurut penjelasan Glenarto, posisi tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

"Terhitung mulai tanggal 1 Nov 2022, Bapak IJP Teddy Minahasa P SH, S. iK, MH telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum HDCI," kata Glenarto, dalam keterangannya.

"Sebagaimana amanat organisasi, pengunduran diri Ketua Umum mengharuskan Pengurus Pusat untuk segera dapat melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat dalam rangka penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum dan penetapan Musyawarah Nasional Luar Biasa paling lambat 3 bulan setelah penetapan PLT Ketua Umum," katanya, dalam pesan singkat.

Glenarto mengatakan tugas dan kewenangan Plt Ketua Umum ini akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat. Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjabat Ketum HDCI Pusat periode 2021-2026. 

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat ini terpilih sebagai Ketum HDCI dalam Musyawarah Nasional 2021 di Surabaya.