Kepala Daerah Kalteng Apresiasi Respon Cepat dan Perhatian Mensos Risma dalam Penanganan Bencana

Kalteng Apresiasi Respon Cepat dan Perhatian Mensos Risma
Kalteng Apresiasi Respon Cepat dan Perhatian Mensos Risma (Foto : Humas Kemensos)

Antv – Kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, terkhusus dalam penanganan bencana. Dalam kunjungan ke Kabupaten Katingan, beberapa waktu lalu, langkah Mensos mendapat pujian.

Mensos hadir di Katingan untuk menyapa dan menyerahkan berbagai bantuan untuk korban banjir di daerah itu tahun lalu. Bantuan yang diserahkan Mensos berupa makanan siap saji 156 paket, makanan anak 102 paket, selimut 100 lembar, Kid ware 50 paket, famili kit 50 paket, foodware 50 paket, perlengkapan Dapur 50 paket, matras 100 lembar, tenda gulung 50 lembar, paket sembako 100 paket dan sandang 25 paket.

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharani sangat luar biasa manfaatnya bagi pemkab karena telah memberikan saran dalam upaya menangani banjir kedepannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mensos yang sudah datang ke Katingan untuk melihat masyarakat terdampak musibah banjir ini," katanya. Tidak hanya bantuan yang membuat Sakariyas mengapresiasi. Juga karena Mensos datang dengan memberikan solusi pemerintah daerah untuk mengatasi dampak banjir.

Mensos memberikan perhatian besar kepada masyarakat terdampak bencana di Kalteng. Dalam beberapa kali kesempatan Mensos hadir langsung dan tidak segan menerobos banjir. 

Tercatat, total bantuan Kemensos untuk masyarakat terdampak banjir di Kalteng sepanjang tahun 2022 sejak bulan Januari-Oktober 2022 sebesar total Rp6,7 miliar. Bencana yang mendapatkan bantuan Kemensos adalah banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 19 Oktober 2022; banjir di Kabupaten Lamandau pada 19 Oktober 2022; banjir di Kabupaten Katingan pada 5 Agustus 2022: banjir di Kabupaten Kab. Kapuas; dan masih banyak lagi.

Sikap cepat dan peka dari Mensos tersebut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.