Kemenkes Ungkap, Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat Jadi 269

Kemenkes Ungkap, Kasus Gangguan Ginjal Akut Meningkat Jadi 269
Kemenkes Ungkap, Kasus Gangguan Ginjal Akut Meningkat Jadi 269 (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

AntvKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap, hingga saat ini terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Data tersebut tercatat, Rabu (26/10/2022), sehingga terdapat peningkatan 18 kasus bila dibandingkan sehari sebelumnya yang hanya 241 kasus.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebutkan, dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat. Sedangkan 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

"Kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah tanggal 24 Oktober. Atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus," kata Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Lebih jauh, Syahril menjelaskan, penambahan angka 15 kasus itu adalah kasus yang terjadi pada akhir September hingga pertengahan Oktober. Namun angka tersebut baru dilaporkan kepada pemerintah.

"Jadi angka penambahan kasus setelah pemerintah melarang pemakaian obat sirop hanya tiga kasus saja. Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu terjadi di 27 provinsi di Indonesia," ujarnya. 

"Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus. Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus," ucapnya. 

Syahril menjelaskan, gejala khas gangguan ginjal akut dapat diketahui dari munculnya gangguan buang air kecil pada balita. Di mana, mengalami kasus tersebut mulai dari aliguria maupun anuria.