Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi

Terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv –Sidang dengan terdakawa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (25/10/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi. Pada sidang sebelumnya, Selasa (18/10/2022) majelis hakim telah meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi.

Para saksi yang diminta dipanggil di antaranya dari keluarga Brigadir J. Mereka antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dilansir dari tvOne, Selasa, 25 Oktober 2022 pagi, keluarga Brigadir J telah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

Pada sidang sebelumnya, Selasa, 18 Oktober 2022, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Usai pembacaan dakwaan, Bharada E tidak mengajukan eksepsi. Setelah sidang, Bharada Richard Eliezer menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Brigadir Yosua.