Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Gagal Ginjal pada Anak

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. (Foto : Polri)

AntvMabes polri telah membentuk tim khusus (timsus) guna menyelidiki kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak – anak saat ini. Mabes Polri menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memimpin timsus ini.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri (Brigjen Pol Pipit Rismanto)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Lanjut Nurul, beberapa petinggi lainnya juga ikut serta menjadi anggota dalam tim tersebut di antaranya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," jelasnya.

Nurul memaparkan, hingga saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak masih dalam proses penyelidikan. Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki kasus ini.

"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," tandas Nurul.

Diberitakan sebelumnya dari VIVA.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.