JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi
JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi (Foto : Tangkap Layar)

AntvPembunuhan terhadap Brigadir Yosua disebut-sebut dipicu karena adanya pelecehan seksual. Namun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan sebaliknya.

Hal itu termuat dalam Dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pembunuhan Brigadir Yosua dipicu karena kemarahan Ferdy Sambo. Yosua dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Kemarahan Ferdy Sambo dipicu adanya keributan  antara Yosua dengan orang kepercayaan Sambo, Kuat Ma'ruf, di rumah yang berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Keributan diduga terkait dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang sempat mencari keberadaan Yosua usai terjadi keributan tersebut. 

Para ajudan yang berada di Magelang ialah Bripka Ricky Rizal; Brigadir Yosua, dan Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Ma'ruf.

Ricky kemudian menemui Yosua lantas menyampaikan adanya panggilan dari Putri. Awalnya, Yosua sempat menolak.