Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN

Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN
Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN (Foto : Tangkap Layar)

AntvHeru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dan mundur dari Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Pengunduran ini disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

BTN menerima surat tertanggal 13 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru dari jabatannya selalu anggota Dewan Komisaris, sehubungan dengan rencana pelantikan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tulis Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono, Bank BTN akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Heru Budi Hartono diangkat menjadi Komisaris sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019.

Sehingga, kemungkinan RUPS selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2022.