RUPSLB BUMI Setujui Private Placement Senilai Rp24 triliun

RUPSLB BUMI Setujui Private Placement Senilai Rp 24 triliun
RUPSLB BUMI Setujui Private Placement Senilai Rp 24 triliun (Foto : Tangkap Layar)

Berdasarkan hasil RUPSLB tersebut, diketahui para pemegang saham yang menyatakan abstain secara online sebesar 6,6 juta saham. Sesuai Pasal 47 Peraturan OJK No. 15 tahun 2022 dan anggaran dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas.

Sedangkan, para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju secara online sebanyak 2,5 miliar saham atau 3,07 dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam rapat.

Dengan demikian, para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 79,4 miliar saham atau 96,9% dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam rapat.