Satpam Jualan Sabu Beromzet Puluhan Juta Rupiah Diringkus Polisi

Satpam Jualan Sabu Beromzet Puluhan Juta Rupiah Diringkus Polisi
Satpam Jualan Sabu Beromzet Puluhan Juta Rupiah Diringkus Polisi (Foto : antvklik-Zainal Azhari)

Antv – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menciduk satu orang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Outsourcing Pabrik berinisial MT (33) yang terlibat dalam jaringan pengedaran gelap Narkotika jenis sabu.

AKBP Daniel Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, menyatakan, dari penggerebekan oleh tersangka yang ditangkap Sabtu 27 Agustus 2022, petugas menyita 11 paket sabu-sabu dalam bungkus Poket kecil warna bening seberat 17,58 gram.

Ia mengatakan, keterlibatan tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu selama ini diketahui dari informasi yang disampaikan masyarakat jika ada oknum berseragam Coklat (satpam) sering  bertransaksi sabu .

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada oknum Bersergam Coklat (satpam) di Jalan KH. Abu Sofyan Wetan Kelurahan Karanganyar Kecamatan, Sedati Kabupaten Sidoarjo, sering bertransaksi jual - beli narkoba," kata Daniel, Rabu (5/10/2022).

Menindaklanjuti atas informasi tersebut, sambung Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya petugas mengatur strategi untuk menciduk tersangka.

Sejumlah anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya langsung diterjunkan ke Jalan KH. Abu Sofyan Wetan Kelurahan Karanganyar Kecamatan, Sedati Kabupaten Sidoarjo, untuk menciduk tersangka.

Dari penangkapan tersangka, polisi menemukan sabu yang disimpan  dalam lipatan karpet ruang tamu rumahnya , setelah dikembangkan diketahui jika tersangka juga menyewa satu kamar kos di Desa Karang Gebong Kelurahan Karang Gebong Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.