Besok, 5 Oktober, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan

Besok, 5 Oktober, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
Besok, 5 Oktober, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

8. Maluku Utara - 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan)

9. Papua - 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo)

10. Sulawesi Tengah - 3 (Kabupaten Toli Toli)

11. Sulawesi Tenggara - 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau)

12. Sulawesi Utara - 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu)

13. Sulawesi Utara - 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe)

14. Sumatera Selatan - 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih)

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Stafsus Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital”, katanya