Anies Masih Butuh Dua Parpol Lagi Maju Pilpres Usai Deklarasi Nasdem

Deklarasi Anies Baswedan Capres dari Partai Nasdem.
Deklarasi Anies Baswedan Capres dari Partai Nasdem. (Foto : Viva)

Antv –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diusung Partai Nasdem maju dalam pencalonan presiden 2024. Jabatan Anies sebagai Gubernur akan selesai pada tanggal 16 Oktober 2022, selanjutnya Anies akan menjalankan Amanah dari partai Nasdem.

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menjelaskan Anies masih memilki sejumlah tugas untuk bisa maju dalam piplres 2024. Ia harus bisa meyakinkan dua parpol untuk bergabung mengusung Anies Baswedan.

"Pertama, Anies dan Nasdem harus memastikan ada dua parpol lagi yang bisa mengusung untuk menggenapkan ambang batas presiden 20 persen, tinggal bagaimana intensitas komunikasi politik dengan Demokrat dan PKS dimatangkan," ujar Adi saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa (4/10/2022).

Tugas kedua, Anies harus memilih calon wakil presiden (cawapres) yang sesuai agar dapat memenangkan pertarungan di Pilpres.

"Salah memilih calon wakil tentu ini akan berisiko bagi elektabilitas Anies," sambungnya.

Sementara, tugas yang ketiga yaitu bagaimana Anies dapat meningkatkan elektabilitas melalui strategi politiknya. Sebab, posisi Anies sampai saat ini masih berada di bawah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Saya kira tiga ini yang mesti dilakukan Anies," jelas Adi.