SETARA Institute Nilai Tragedi Kanjuruhan Potret Buruk Aparat Keamanan

Korban tragedi Kanjuruhan.
Korban tragedi Kanjuruhan. (Foto : Tangkap layar)

AntvSETARA Institute menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan masih menjalani perawatan, dalam tragedi kelam sepakbola nasional di stadion Kanjuruhan, Malang, pada tanggal 1 Oktober 2022.

Berdasarkan perkembangan laporan, terjadi peningkatan jumlah korban jiwa. Tragedi ini tentu sangat tidak diharapkan, mengingat seharusnya sepakbola bukan hanya sebagai cabang olahraga, namun lebih dari itu merupakan instrumen kohesi sosial dan pemersatu bangsa.

Penanganan kerusuhan oleh aparat keamanan menjadi sorotan utama dalam persoalan ini. Bukan hanya tindakan kekerasan, sebagaimana terlihat dalam banyak video amatir yang beredar, tetapi juga penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa.

Padahal, dalam aturan FIFA penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang.

“Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan,” ungkap Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (2/10/2022).

Atas peristiwa tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa catatan.

1. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh oleh pemerintah terkait peristiwa ini, seperti penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga evaluasi komprehensif mengenai prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat. Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.