Sesuai Prosedur Kapolri Mau Sambo Cs Dilihatkan Saat Pelimpahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto : Polri)

Antv –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Bareskrim Polri akan memperlihatkan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Para tersanga akan diperlihatkan saat pelimpahan tahap 2 kepada kejaksaan pekan depan.

“Ya (diperlihatkan). Memang prosedurnya seperti itu,” ungkap Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu (1/10/2022) seperti ditulis VIVA.co.id.

Soal tanggal pastinya kapan waktu penyerahan, Bareskrim masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Ini sedang dibicarakan, tinggal ditentukan untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu (pekan depan),” ungkapnya.

“Koordinasi dengan kejaksaan, saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah,” tambahnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan berkas perkara 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (28/9/2022).