Kuasa Hukum Sebut Anak Putri Candrawathi Akan Diasuh Neneknya

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. (Foto : Viva)

Antv –Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan kliennya akan menitipkan anaknya kepada ibunya usai Putri ditahan di rutan Mabes Polri.

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), seperti diberitakan VIVA.co.id.

Febri menjelaskan situasi yang dihadapi kliennya sulit karena jauh dari anak – anaknya.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," ungkap Febri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan Putri Candrawathi.

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penyidik sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan psikisnya dinyatakan sehat.