Niat Beli Jimat, Kakek 60 Tahun Malah Edarkan Uang Palsu

Niat Beli Jimat, Kakek 60 Tahun Malah Edarkan Uang Palsu
Niat Beli Jimat, Kakek 60 Tahun Malah Edarkan Uang Palsu (Foto : antvklik-Ronaldo Barmantyo)

Antv – Pria lanjut usia berinisial E, warga Kecamatan Semawung, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, karena kedapatan mengedarkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Polres Banjarnegara ungkap tindak pidana uang palsu yang dilakukan oleh E warga Purworejo, dan korban berinisial S warga Sigaluh, Banjarnegara,” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat gelar perkara, di Mapolres Banjarnegara, Jumat (30/09/2022)

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut bermula saat korban S yang berprofesi sebagai dukun menawarkan sebuah jimat kepada tersangka E.

“Korban menawarkan jimat ke tersangka dan untuk mengaktifkan jimat tersebut maka korban menyuruh tersangka untuk membeli minyak misik harganya Rp 1 juta rupiah,” ujarnya.

Kemudian tersangka E memberikan kertas yang menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar atau Rp1 juta rupiah ke korban, dengan harapan korban membeli minyak misik untuk mengaktifkan jimat tersebut.

“Tersangka memberikan kertas menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 1 juta ke korban untuk membeli minyak mistik. Kemudian tersangka pulang ke Purworejo, setelah tersangka pulang uang tersebut dihitung dan korban sadar bahwa uang itu tidak berseri,  kemudian korban melaporkan ke petugas kepolisian,” terangnya.

Selang 4 hari kemudian tersangka E pun kembali menemui korban untuk menanyakan jimat yang dipesannya. Karena merasa curiga dengan tas dibawa oleh tersangka, maka korban pun langsung melaporkan bahwa tersangka E tengah bersama korban.