KPK Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan Kedua Secara Kooperatif

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Viva)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut. Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/ 2022).

Mengutip VIVA.co.id terkait permintaan Lukas yang ingin berobat ke Singapura, KPK minta Lukas bisa hadir ke Jakarta untuk bisa dicek kesehatannya oleh dokter dari IDI.

"Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," tutur Ali.

Sebagai informasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, diketahui mengidap sejumlah penyakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi hari Senin, 26 September 2022.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Lukas Enembe mengidap penyakit seperti gejala ginjal, jantung bocor, diabetes, hingga tekanan darah tinggi.

Mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK pun angkat bicara.

KPK menyayangkan Lukas tak bisa hadir dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Lebih jauh, KPK juga mengklaim bahwa belum ada tim dokter yang menerangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua itu ke penyidik.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) seperti yang dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.