KPK Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan Kedua Secara Kooperatif

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Viva)

KPK menyayangkan Lukas tak bisa hadir dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Lebih jauh, KPK juga mengklaim bahwa belum ada tim dokter yang menerangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua itu ke penyidik.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) seperti yang dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.