Polda Papua Amankan 14 Pendemo Bawa Sajam Saat Demo Save Gubernur

Polda Papua amankan sajam saat demo “Save Gubernur Papua”.
Polda Papua amankan sajam saat demo “Save Gubernur Papua”. (Foto : Polri)

Antv –Wakil Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menggelar konferensi pers terkait hasil razia massa unjuk rasa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) bertempat di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/22).

Turut hadir yang mendampingi Wakapolda Papua Danrem 172/PWY Brigjen TNI Juintah Sembiring, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Kapolresta Kota Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, Dandim 1701 / Jayapura Letkol Inf Richard Yehezkiel Sangari, Kalapas Klas II A Abepura Sulistyo Wibowo, Danyon A Pelopor Brimob maluku, Kompol Denny Sandera dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling.

Dalam kesempatannya, Wakapolda Papua mengatakan bahwa ditemukan beberapa oknum massa yang akan melaksanakan demo damai dengan membawa perlengkapan dan peralatan yang tidak ada dalam kesepakatan yakni dilarang membawa senjata tajam, senjata api, alat perang tradisional dan minuman keras serta sejenisnya.

“Pada hari ini kami mengadakan press release hasil dari razia massa pengunjuk rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” ucap Ramdani.

Lebih lanjut, Wakapolda Papua juga menjelaskan bahwa 14 orang ini diamankan dibeberapa tempat Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yakni di Kota Jayapura, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura sedangkan untuk di Kabupaten Jayapura depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” ungkap Wakapolda Papua.

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan yakni 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol.