KPK Akan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Pekan Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Viva)

Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe. Namun, saat ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.