Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap saat Bersembunyi

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap saat Bersembunyi
Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap saat Bersembunyi (Foto : antvklik-Tarmizi)

"Benar ada laporan warga terkait tindak asusila terhadap anak dibawah umur, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Tebo. Pelaku juga merupakan seorang guru ngaji di Kecamatan VII Koto," kata Kasat Reskrim, AKP Rezka Anugras, kepada tim liputan antvklik.com, Tarmizi, Selasa (20/9/2022).

Lebih lanjut AKP Rezka Anugras menceritakan, peristiwa perkosaan terjadi pada hari Minggu, 18 September 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah Bunga yang kebetulan orang tua korban tidak berada di rumah. Pelaku lantas meminta korban untuk datang ke rumahnya.

Kemudian, pada waktu siang hari korban kembali bertemu pelaku di jalan dan meminta korban mengikutinya menggunakan sepeda motor. 

Korban pun diajak pelaku kedalam semak yang berada di dalam kebun warga.

Pada saat itulah pelaku melakukan aksi bejadnya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. 

Setelah berhasil menggauli korban, pelaku langsung menyuruh korban pulang dan pelaku langsung kabur.