"Kami bawa ke Polsek 5 orang," ujar Witrio kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, Witrio mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak yang terlibat memutuskan untuk damai.
"Sudah (damai). Setelah dibawa dan kedua belah pihak sepakat damai, mereka semua sudah dilepaskan," ujar Witrio singkat.
Lima preman di Babelan, Kabupaten Bekasi, digiring ke Mapolsek Babelan dan diperintahkan untuk membuat video permohonan maaf.
Baca Juga :