Kesal Ayahnya Punya Banyak Utang, Seorang Anak Tega Membunuhnya

Kesal Ayahnya Punya Banyak Utang, Seorang Anak Tega Membunuhnya
Kesal Ayahnya Punya Banyak Utang, Seorang Anak Tega Membunuhnya (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Saat terjadi cekcok itulah diduga yang menjadi pemicu pelaku mengambil parang dan menebas paha kiri korban hingga terjatuh disertai beberapa kali tikaman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.